Artikel
RTLH Bankeu Prov Jateng, 6 Unit Realisasi di Tahun 2024...
CILAPAR - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa untuk sarana dan prasarana perdesaan berupa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dengan nominal Rp. 20.000.000,- (berikut pajak).
Pemerintah Desa Cilapar mendapatkan alokasi bankeu sebanyak 6 (enam) unit yang tersebar diseluruh wilayah di desa cilapar. Setiap penerima diharuskan memiliki tanah, masuk kategori miskin, dan dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pekerjaan RTLH di Desa Cilapar setiap warga bahu membahu Gotong Royong proses pekerjaanya, hal itu sangat membantu para penerima untuk dapat menyelesaikannya. salah seorang penerima yang bernama bapak rioyo, bekata "matur suwun kangge pemerintah sampun mbantu lan sedulur sing pun nderek nyengkuyung", "terima kasih kepada pemerintah sudah membantu dan warga yang sudah gotong royong". Selain bapak rioyo, lima penerima lain diantaranya Supono,Miswanto,Sudianto,Nurhimah,Slamet.
Bantuan tersebut sangat membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memilik rumah yang layak huni.