<<:: SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA (SID) DESA CILAPAR KECAMATAN KALIGONDANG KABUPATEN PURBALINGGA ::>> <<:: SILAHKAN LOGIN UNTUK PELAYANAN ADMINISTRASI DESA ::>> ..:: Taqabbalallahu minna wa minkum minal aidzin wal fa idzin mohon maaf lahir dan batin, SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H ::..

Artikel

LinMas

30 April 2014 18:53:18  Administrator  423 Kali Dibaca 
LINMAS (Perlindungan Masyarakat) -- Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Menurut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :
  1. Warga masyarakat
  2. Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  3. Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  4. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  5. Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung.
 
Tugas Linmas :
a) Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

 

PERSONIL ANGGOTA LINMAS 

DESA CILAPAR

KECAMATAN KALIGONDANG KABUPATEN PURBALINGGA

NO NAMA JABATAN ALAMAT
1. ACH BASORI KOMANDAN CILAPAR RT.01 RW.01
2. JARWONO ANGGOTA CILAPAR RT.02 RW.01
3. MAHDURI ANGGOTA CILAPAR RT.02 RW.01
4. MUDJIANTO ANGGOTA CILAPAR RT.03 RW.01
5. NASIB ADI SUWITO ANGGOTA CILAPAR RT.04 RW.01
6. SODIKUN ANGGOTA CILAPAR RT.04 RW.01
7. SUWANDI ANGGOTA CILAPAR RT.04 RW.01
8. SUMADIHARJO ANGGOTA CILAPAR RT.05 RW.02
9. ATMO WINARYO ANGGOTA CILAPAR RT.06 RW.02
10. DARMANTO ANGGOTA CILAPAR RT.06 RW.02
11. EDI DASUKI ANGGOTA CILAPAR RT.06 RW.02
12. MUDIONO ANGGOTA CILAPAR RT.06 RW.02
13. HADI PURWANTO ANGGOTA CILAPAR RT.06 RW.02
14. ACH NURYANTO ANGGOTA CILAPAR RT.07 RW.02
15. IMAM NUR BUDIONO ANGGOTA CILAPAR RT.07 RW.02
16. BARIYANTO  ANGGOTA CILAPAR RT.08 RW.03
17. DARJO SUDIRO ANGGOTA CILAPAR RT.10 RW.03
18. MUJAI ANGGOTA CILAPAR RT.12 RW.04
19. SURURI ANGGOTA CILAPAR RT.11 RW.04
20. SUGENG RIADI ANGGOTA CILAPAR RT.12 RW.04

 

_pengamanan pilkades desa cilapar tahun 2022 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cilapar No.603 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
Desa : Cilapar
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:202
    Kemarin:181
    Total Pengunjung:232.215
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.138.61.88
    Browser:Mozilla 5.0