<<:: SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA (SID) DESA CILAPAR KECAMATAN KALIGONDANG KABUPATEN PURBALINGGA ::>> <<:: SILAHKAN LOGIN UNTUK PELAYANAN ADMINISTRASI DESA ::>> ..:: Taqabbalallahu minna wa minkum minal aidzin wal fa idzin mohon maaf lahir dan batin, SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H ::..

Artikel

RESMI DIBUKA..!! Lowongan Perangkat Desa Cilapar Tahun 2021

23 Oktober 2021 07:27:05  Administrator  642 Kali Dibaca  Berita Desa

Sabtu,23 Oktober 2021 Cilapar Kaligondang Purbalingga: Panitia Penjaringan dan penyaringan perangkat desa cilapar untuk lowongan Kasi Kesejahteraan resmi membuka lowongan pendaftaran untuk seluruh warga negara indonesia, pendaftaran dibuka dari tanggal 23 Oktober 2021 sampai 05 November 2021 (sabtu dan minggu tetap buka). Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya, selanjutnya untuk proses ujian sendiri dilaksanakan hari Senin, 29 November 2021.

Calon Perangkat Desa dalam penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa adalah Warga Negara Republik Indonesia dengan syarat sebagai berikut:

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang- Undang Dasar  Negara   Republik   Indonesia   Tahun   1945,   serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. Berpendidikan paling rendah  Sekolah  Menengah  Umum  atau  yang sederajat;
  4. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran;
  5. Penduduk Warga Negara Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter pemerintah;
  7. Berkelakuan baik yang  dibuktikan  dengan  Surat  Keterangan  dari Kepolisian;
  8. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri;
  9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri;
  10. Berkelakuan baik, jujur dan adil;
  11. Tidak pernah mengundurkan  diri  dari  jabatan  Kepala  Desa  atau Perangkat Desa;
  12. Tidak pernah diberhentikan dari jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, CPNS, PNS, Anggota TNI/POLRI serta BUMN/BUMD;
  13. Bersedia bertempat tinggal di desa yang bersangkutan;

INFO PENDAFTARAN

0822 1423 5565 Rino Heri Winomo

Ibar
24 Oktober 2021 18:09:50
Semoga membawa Cilapar semakin maju

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cilapar No.603 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
Desa : Cilapar
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:176
    Kemarin:181
    Total Pengunjung:232.189
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.181.181
    Browser:Mozilla 5.0