<<:: SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA (SID) DESA CILAPAR KECAMATAN KALIGONDANG KABUPATEN PURBALINGGA ::>> <<:: SILAHKAN LOGIN UNTUK PELAYANAN ADMINISTRASI DESA ::>> ..:: Taqabbalallahu minna wa minkum minal aidzin wal fa idzin mohon maaf lahir dan batin, SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H ::..

Artikel

PROGRAM KERJA

30 September 2021 03:51:41  Administrator  760 Kali Dibaca  Program Kerja

Program Kerja Pemerintah Desa 2016 - 2022

1. Agenda Mewujudkan Pemerintahan yang baik

  1. Program peningkatan prosentase belanja desa yang bersifat produktif guna meningkatkan PADesa
  2. Program Peningkatan penghasilan tetap, tunjangan dan penghasilan lain aparatur pemdes;
  3. Program peningkatan pembinaan administrasi pemerintahan desa;
  4. Program peningkatan  profesionalisme aparatur pemerintahan  desa;
  5. Program peningkatan ketersediaan dan mutu prasarana, sarana, dan sistem pelayanan umum;
  6. Program peningkatan fasilitasi penataan pemerintahan desa sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.
  7. Program peningkatan operasional pemdes

2. Agenda Meningkatkan Kualitas Pembangunan dan Kehidupan Masyarakat

  1. Program peningkatan pemahaman agama dalam kehidupan nyata;
  2. Program peningkatan kondisi pendidikan pra sekolah masyarakat
  3. Program peningkatan Kondisi kesehatan dan sanitasi masyarakat
  4. Program peningkatan Kondisi perekonomian masyarakat.

3. Agenda Meningkatkan Peran Kelembagaan Masyarakat

  1. Program peningkatan kualitas kemampuan/ketrampilan sumberdaya pengelola kelembagaan desa/masyarakat
  2. Program peningkatan fungsi kelembagaan masyarakat desa dalam peran serta pembangunan desa.

4. Agenda Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Untuk percepatan upaya pembangunan desa, agenda yang akan dilaksanakan adalah Program peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.

5. Agenda menjaga kelestarian adat istiadat dan menumbuh kembangkan budaya dan kesenian asli desa.

Strategi pembangunan yang dilaksanakan adalah dengan meningkatkan kesadaran dan melakukan kegiatan kelestarian budaya, adat istiadat dan kesenian lokal melalui pembinaan kelompok – kelompok seni dan budaya yang ada sebagai aset asli budaya desa yang akan dilaksanakan tiap tahun.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image