<<:: SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA (SID) DESA CILAPAR KECAMATAN KALIGONDANG KABUPATEN PURBALINGGA ::>> <<:: SILAHKAN LOGIN UNTUK PELAYANAN ADMINISTRASI DESA ::>> ..:: Taqabbalallahu minna wa minkum minal aidzin wal fa idzin mohon maaf lahir dan batin, SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H ::..

Artikel

PPID Desa Cilapar

13 Januari 2023 10:21:40  Administrator  188 Kali Dibaca 

Berlakunya Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) disahkan pada tanggal 30 April 2008, membukan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi public. Kemudian adanya hak dan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi seluas-luasnya terkait informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Badan publik itu sendiri adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Keberadaan UU KIP ini membawa paradigma baru dalam hal keterbukaan informasi pada badan publik pemerintah. Kalau dahulu kaidah dasar informasi ditutup kecuali yang bisa dibuka, sekarang kaidah informasinya berubah yakni seluruh informasi yang dimiliki badan publik pemerintah sifatnya terbuka, kecuali yang ditutup.

Dasar Hukum dibentuknya PPID adalah :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

  2. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;

  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Layanan Informasi Publik;

  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;

  5. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;

  6. Keputusan Kabupaten Purbalingga Nomor 556/39 Tahun 2017 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi dan Sekretariat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

     

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

13 Januari 2023 | 188 Kali
PPID Desa Cilapar
12 Januari 2023 | 170 Kali
Info Grafik APBDes Realisasi Tahun 2022
05 Januari 2023 | 193 Kali
SERU,,MUSDES PERDANA DI TAHUN 2023 !!!
15 Juli 2022 | 282 Kali
MUSDES RKPDes 2023
22 Juni 2022 | 291 Kali
BUMDes Citra Wibawa
22 Juni 2022 | 222 Kali
Ekonomi Kreatif
21 Juni 2022 | 254 Kali
Bantuan
30 September 2021 | 2.347 Kali
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
24 September 2021 | 1.255 Kali
Pofil Wilayah Desa Cilapar
28 September 2021 | 925 Kali
SEJARAH DESA
29 Juli 2013 | 674 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 614 Kali
Profil Potensi Desa
30 September 2021 | 505 Kali
PROGRAM KERJA
30 April 2014 | 441 Kali
Karang Taruna CITRANGGIH
17 Januari 2022 | 406 Kali
Tanggal 17, Perangkat Desa Cilapar WAJIB Menghafal Panca Prasetya KORPRI !!!
22 April 2014 | 121 Kali
Pengaduan
24 Agustus 2016 | 250 Kali
JUT Penggerak Ekonomi Rakyat
29 Juli 2013 | 251 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
28 September 2021 | 925 Kali
SEJARAH DESA
30 September 2021 | 2.347 Kali
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
20 April 2014 | 142 Kali
Peraturan Kepala Desa

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cilapar No.603 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
Desa : Cilapar
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:40
    Kemarin:212
    Total Pengunjung:191.837
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.16.1.1
    Browser:Mozilla 5.0