<<:: SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA (SID) DESA CILAPAR KECAMATAN KALIGONDANG KABUPATEN PURBALINGGA ::>> <<:: SILAHKAN LOGIN UNTUK PELAYANAN ADMINISTRASI DESA ::>> ..:: Taqabbalallahu minna wa minkum minal aidzin wal fa idzin mohon maaf lahir dan batin, SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H ::..

Artikel

STRATEGI PEMBANGUNAN DESA

30 September 2021 04:03:58  Administrator  2.363 Kali Dibaca  Program Kerja

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan panduan dan rujukan bagi penyelenggaraan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa selama kurun waktu 6 tahun ke depan. Oleh karena itu, subtansi RPJM Desa mencakup seluruh urusan yang menjadi kewenangan desa, dan meliputi seluruh fungsi yang dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sesuai dengan cakupan kewenangan yang ada pada pemerintah desa, strategi yang akan dilaksanakan Pemerintah Desa Cilapar Tahun 2017-2022 meliputi 4 agenda pokok, yaitu : 

1. Agenda Mewujudkan pemerintahan desa yang baik

Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Desa Cilapar Tahun 2018, perlu dilaksanakannya impelementasi dari visi dan misi tersebut, dengan tujuan menyelenggarakan pemerintahan yang efisien, efektif, bersih dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

a. Permasalahan

Permasalahan yang dihadapi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik adalah :

  1. Minimnya PADesa
  2. Minimnya penghasilan aparatur pemdes
  3. Penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa masih belum optimal;
  4. Kualitas SDM aparatur pemerintah desa masih perlu ditingkatkan sesuai dengan tuntutan dinamika, perubahan dan kebutuhan;
  5. Perlu adanya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menjawab tuntuan reformasi;
  6. Ketersediaan sarana dan prasarana dalam sistem pelayanan umum masih relatif kurang.
  7. Minimnya operasional pemerintah desa
  8. Rendahnya kualitas dan budaya kerja bersama (team work) aparatur pemdes.

b. Sasaran

Berdasarkan permasalahan sebagaimana tersebut di atas, secara khusus sasaran yang ingin dicapai adalah :

  1. Terlaksananya peningkatan PADesa
  2. Tercapainya peningkatan kesejehteraan aparatur pemdes
  3. Terlaksananya pengelolaan administrasi pemerintahan desa sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik;
  4. Terwujudnya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa;
  5. Terwujudnya peningkatan kualitas SDM aparatur desa sesuai tuntutan dinamika perubahan dan kebutuhan;
  6. Terwujudnya kualitas sarana dan prasarana untuk pelayanan masyarakat.
  7. Meningkatkan operasional pemerintah desa.
  8. Meningkatnya kualitas dan budaya kerja bersama (team work) aparatur pemdes.

c. Kebijakan

Dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan, sebagaimana tersebut di atas, akan ditempuh kebijakan sebagai beriktu:

  1. Meningkatkan prosentase belanja desa yang bersifat produktif guna meningkatkan PADesa
  2. Meningkatkan penghasilan tetap, tunjangan dan penghasilan lain aparatur pemdes;
  3. Meningkatkan pembinaan administrasi pemerintahan desa;
  4. Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan  desa;
  5. Meningkatkan ketersediaan dan mutu prasarana, sarana, dan sistem pelayanan umum;
  6. Melaksanakan fasilitasi penataan pemerintahan desa sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.
  7. Meningkatkan operasional pemdes
  8. Meningkatkan kualitas dan budaya kerja aparatur pemdes.

 

2. Agenda Meningkatkan Kualitas pembangunan dan kehidupan masyarakat

Untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kehidupan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Desa Cilapar Tahun 2018, perlu dilaksanakannya impelementasi dari visi dan misi tersebut, dengan tujuan meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan.

a. Permasalahan

Permasalahan yang dihadapi dalam rangka meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT adalah sebagai berikut :

  1. Pemahaman agama masih belum sepenuhnya diaktualisasikan dalam kehidupan nyata;
  2. Kondisi pendidikan pra sekolah masyarakat yang terbatas
  3. Kondisi kesehatan dan sanitasi masyarakat yang belum optimal
  4. Kondisi perekonomian masyarakat yang rentan perubahan goncangan sosial.

b. Sasaran

Dengan prioritas pembangunan ini, diharapkan akan dapat dicapai sasaran sebagai berikut :

  1. Terwujudnya pemahaman agama dalam kehidupan nyata;
  2. Terwujudnya kondisi pendidikan pra sekolah masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  3. Terwujudnya Kondisi kesehatan dan sanitasi masyarakat
  4. Terwujudnya Kondisi perekonomian masyarakat yang lebih baik.

c. Kebijakan

Kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai sasaran tersebut adalah :

  1. Meningkatnya pemahaman agama dalam kehidupan nyata;
  2. Meningkatnya kondisi pendidikan pra sekolah masyarakat
  3. Meningkatnya Kondisi kesehatan dan sanitasi masyarakat
  4. Meningkatnya Kondisi perekonomian masyarakat.

 

3. Agenda Meningkatkan Peran Kelembagaan Masyarakat

 Untuk mewujudkan peningkatan kemandirian masyarakat dibutuhkan peningkatan peran kelembagaan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Desa Cilapar Tahun 2018, perlu dilaksanakannya impelementasi dari visi dan misi tersebut, dengan tujuan meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pembangunan pemberdayaan masyarakat.

a. Permasalahan

 Permasalahan mendasar dalam upaya peningkatan peran kelembagana masyarakat adalah :

  1. Rendahnya kualitas kemampuan/ketrampilan sumberdaya pengelola kelembagaan desa/masyarakat
  2. Rendahnya fungsi kelembagaan masyarakat desa dalam peran serta pembangunan desa.

b. Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun ke depan adalah :

  1. Terwujudnya peningkatan kualitas kemampuan/ketrampilan sumberdaya pengelola kelembagaan desa/masyarakat
  2. Terwujudnya optimalisasi peran/fungsi kelembagaan masyarakat desa dalam peran serta pembangunan desa.

c. Kebijakan

Kebijakan yang akan ditempuh dalam rangka mencapai sasaran tersebut, adalah

  1. Meningkatkan kualitas kemampuan/ketrampilan sumberdaya pengelola kelembagaan desa/masyarakat
  2. Meningkatkan fungsi kelembagaan masyarakat desa dalam peran serta pembangunan desa.

 

4. Agenda Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat

 Untuk percepatan upaya pembangunan desa, dibutuhkan optimalisasi peran serta masyarakat dalam pembangunan desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat desa, dengan tujuan meningkatkan kemampuan, peran serta masyarakat serta kemandirian masyarakat dalam upaya pembangunan desa

a. Permasalahan

 Permasalahan mendasar dalam upaya peningkatan peran kelembagaan masyarakat adalah belum optimalnya peran serta masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat

b. Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu enam tahun ke depan adalahTerwujudnya peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.

c. Kebijakan

Kebijakan yang akan ditempuh dalam rangka mencapai sasaran tersebut, adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

13 Januari 2023 | 190 Kali
PPID Desa Cilapar
12 Januari 2023 | 171 Kali
Info Grafik APBDes Realisasi Tahun 2022
05 Januari 2023 | 193 Kali
SERU,,MUSDES PERDANA DI TAHUN 2023 !!!
15 Juli 2022 | 283 Kali
MUSDES RKPDes 2023
22 Juni 2022 | 292 Kali
BUMDes Citra Wibawa
22 Juni 2022 | 223 Kali
Ekonomi Kreatif
21 Juni 2022 | 254 Kali
Bantuan
30 September 2021 | 2.363 Kali
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
24 September 2021 | 1.285 Kali
Pofil Wilayah Desa Cilapar
28 September 2021 | 927 Kali
SEJARAH DESA
29 Juli 2013 | 675 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 614 Kali
Profil Potensi Desa
30 September 2021 | 506 Kali
PROGRAM KERJA
30 April 2014 | 441 Kali
Karang Taruna CITRANGGIH
28 September 2021 | 207 Kali
PENEGASAN BATAS DESA
05 Januari 2023 | 193 Kali
SERU,,MUSDES PERDANA DI TAHUN 2023 !!!
30 September 2021 | 506 Kali
PROGRAM KERJA
30 April 2014 | 235 Kali
LKMD
30 April 2014 | 234 Kali
PKK Desa Cilapar
24 Agustus 2016 | 296 Kali
Data Desa
30 April 2014 | 441 Kali
Karang Taruna CITRANGGIH

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cilapar No.603 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
Desa : Cilapar
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:66
    Kemarin:93
    Total Pengunjung:192.038
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.16.1.1
    Browser:Mozilla 5.0